Selasa, 17 Oktober 2017

CARA Mencairkan Dana BPJSTK JHT online


BPJSTK ONLINE Claim
 (Loket 1 pelayanan e-klaim)
(Loket pelayanan klaim online dan of line)

cara mencairkan  BPJS Ketenagakerjaan online adalah dengan melalui e-klaim BPJS Ketenagakerjaan,,
Tujuan adanya e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk mempersingkat waktu agar pada saat mengajukan klaim untuk mencairkan dana dari salah satu fasilitas yang disediakan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Tentunya ada prosedur dan tahapan yang harus diikuti. Artinya, tidak serta merta begitu selesai mengisi form isian online lalu dana akan begitu saja cair. Setidaknya, ada tahapan yang harus diikuti seperti tersaji di bawah ini.
1. Buat Akun Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Silahkan buat akun bpjs di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/registrasi.bpjs. Dengan mengklik tautan tersebut, Anda akan langsung diarahkan pada laman registrasi yang mengharuskan Anda untuk mengisi data, seperti Nomor KPJ AktifNamaTanggal LahirNomor E-KTPNama Ibu KandungNo. Handphone, dan alamat Email. Isikan secara lengkap data pribadi sesuai dengan form isian yang diminta.
2. Pengisian Selesai, Tunggu Email untuk Kode Aktivasi
Selanjutnya, pesan akan dikirimkan ke alamat email Anda secara otomatis yang berisi Kode Aktivasi. Masukkan kode aktivasi tersebut pada kolom yang tersedia dan klik tombol Submit.
3. Pilih Menu yang Diinginkan
Selanjutnya, Anda akan diarahkan langsung ke laman BPJS Ketenagakerjaan Personal Service. Laman ini hanya bisa diakses secara langsung oleh pengguna yang memang telah terverifikasi. Pastikan bahwa dua langkah sebelumnya telah selesai dengan benar. Bila hendak melakukan klaim JHT, pilih menu e-Klaim JHT.
4. Isi Data pada Laman Pengajuan Klaim Elektronik
(Form pengajuan pencairan Jht,kirim berkas2 yang di minta)
Selanjutnya, akan ditampilkan form Pengajuan Klaim Elektronik, isikan data sesuai yang diharuskan, antara lain Pilihan Kartu Peserta BPJS (KPJ)Pilihan Aksi (Pilih “Pengajuan Klaim”), Jenis Klaim (pilih sesuai diharapkan, contohnya “mengundurkan diri”). Kemudian lanjutkan dengan klik tombol Submit Form, perhatikan bagian “Informasi Transaksi”, klik Lanjutkan.
5. Tunggu SMS atau Email Informasi PIN
(Contoh balasan email dari data di  telah di upload sebelumnya)

Bila sudah benar, selanjutnya, secara otomatis Anda akan menerima SMS atau email berisi pemberitahuan nomor PIN. Isilah dengan lengkap form yang muncul setelah laman “pengajuan klaim elektronik”. Pastikan sesuai dengan data asli, bagian ini menyangkut kerahasiaan dan bersifat pribadi, berisi no. Rekening, serta nama bank sebagai tempat masuknya dana transfer. Selesaikan dengan meng-upload dokumen pendukung secara lengkap.
Bila telah selesai, pihak yang bersangkutan selanjutnya akan menerima email berisi data pengajuan pencairan e-Klaim, validasi nantinya dilakukan di kantor cabang BPJS terdekat yang sesuai dengan tertera pada email balasan terakhir.
Contoh balasan email yang di tolak karena kurangnya kelengkapan administrasi


(Contoh balasan email yang telah di validasi dan di undang untuk datang ke kantor  bpjs  yang di  tuju)

Lima cara tersebut telah sukses, proses berikutnya hanya menunggu pemberitahuan untuk datang ke kantor cabang BPJS sesuai yang dipilih pihak yang bersangkutan,dengan membawa hard copy dan aslinya berkas yang telah di  upload di atas ke kantor Bpjs TK yang di tuju. Bawalah dokumen asli sesuai yang di-upload melalui e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan.

(Antrian prioritas karena sudah claim via e-klaim web)
P
Proses claim cepet banget gak nyampe 5 menit dan tidak antri banyak kayak yang klaim manual
Jadi Cara claim bpjs JHT  Secara online lebih simple
Proses pencarian ke rekening kita butuh waktu 5 hari kerja

Pilihan Pencairan JHT dan Syaratnya

Program-Program BPJS Ketenagakerjaan via bpjsketenagakerjaan.go.id
Bicara soal klaim JHT, ada tiga jenis klaim yang didasarkan pada besaran pencairan maksimal: 10%, 30%, dan 100%. Seperti yang dijelaskan di bawah ini.
1. Klaim Maksimal 10%
Dikhususkan untuk persiapan usia pensiun. Syaratnya:
Fotokopi Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan aslinya.Fotokopi identitas diri semisal KTP dan paspor serta aslinya.Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan aslinya.Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
2. Klaim Maksimal 30%
Dikhususkan sebagai bagian dari biaya Renovasi Rumah atau Dp membeli rumah,syaratnya:
Perusahaan tertib administrasi dan selalu membayar iuran (tidak menunggak).Pembayaran dilakukan lewat bank yang menjalin kemitraan.Pembelian rumah dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas KPR.
3. Klaim Maksimal 100%
Dikhususkan untuk yang sudah berhenti bekerja, di-PHK, atau memasuki masa pensiun. Syaratnya:
Fotokopi Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan aslinya.Fotokopi Pengajuan Pembayaran Jaminan Hari Tua (F5).Fotokopi buku rekening.Fotokopi identitas diri semisal KTP atau paspor dan aslinya.Fotokopi Kartu Keluarga dan aslinya.Surat Keterangan Pengunduran Diri dari Perusahaan kepada Disnaker
Patuhi Prosedurnya dan Ikuti Syaratnya agar Berjalan Lancar
Kendala yang terkadang dihadapi para peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah gagalnya melakukan klaim. Penyebabnya, minimnya informasi yang didapat mengenai proses klaim. Mau tak mau peserta harus kembali untuk melengkapi dokumen-dokumen yang kurang. Untuk itu, cari tahu apa prosedur yang mesti dilalui dan apa syarat yang mesti dipenuhi agar proses klaim berjalan lancar
Sumber: www.cermati.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar